Pemilik mobil baru pada umumnya sudah menyadari bahwa akan mendaftarkan ke asuransi. Sudah jamak di Indonesia bahwa semua pemilik mobil lebih tertarik untuk miliki asuransi.
Inilah cara klaim asuransi mobil all risk :
- pemilik mobil harus mendaftarkan ke salah satu asuransi yang menerima all risk
- kerusakan mobil harus dilihat dengan jeli di bagain mana kerusakan tersebut
- mobil harus hancur sebagian
- tanyakan serius secara detil tentang auransi all risk kepada pihaka customer service
- apabila mobil mengalami kerusakan pada terjadi kecelakaan maka phak pemilik mobil akan memperhtikan terlebh dahulu
- kerusakan mobil harus menjadi perhatian untuk mengklaim
- telp ke cuatomer service untuk melaporkan kerusakan mobil
- mobul bisa di derek ke salah satu bengkel service sesuai rujukan asuransi
Simak juga artikel kami mengenai Cara Merawat Aki Mobil Matic dan Cara Merawat Aki Mobil Agar Awet
No comments:
Post a Comment