Thursday, April 7, 2016

Cara Balik Nama Mobil Bekasi



Membeli mobil baru atau bekas membutuhkan surat menyurat agar kendaraan aman dan sah secara hukum di jalanan. Semua mobil yang melaju di jalanan wajib memenuhi persyaratan.


Inilah cara balik nama mobil Bekasi :


-  bawa mobil ke samsat Bekasi


-  daftar ke pendaftaran mobil untuk BBN


-  isi formulir lengkap


-  bawa KTP asli


-  usahakan mengisi formulir dengan benar


-  foto copy semua data termasuk BPKB, STNK, kuitansi, materai


-  serahkan ke bagian cek fisik


-  kemudian bawa semua berkas ke loket pembayaran pajak STNK


-  bayar pergantian BPKP


-  bayar biaya PLAT NOMOR kendaraan


-  tunggu 2 jam semua selesai

No comments:

Post a Comment