Pada umumnya pemilik mobil baru akan menanggarkan dana untuk asuransi baik all risk atau asuransi kecelakaan. Pemilik mbil baru selalu ditawari oleh pihak asuransi.
Ada saja alasan mengapa phak asuransi menawarkannya dan pemilik mobil pada umumnya segera setuju.
Inilah cara klaim asuransi mobil lecet :
- kondisi mobil harus mengalami kerusakan parah
- mobil dalam kondisi hancur
- pemilik mobil harus memastikan kondisi bahwa mobilnya benar-benar rusak
- bawalah mobil ke kantor asuransi untuk memastikan kerusakan
- biasanya ada rujukan ke bengkel yang telah bekerja sama dengan pihak asuransi
- pemilik bisa menjelaskan kerusakan yang telah dialami
- setelah itu akan diproses lalu mobil bisa ditinggal untuk diperbaiki lecetnya
Simak juga artikel kami mengenai Cara Kerja AC Mobil Starlet dan Cara Mobil Ceper Melaju Kencang
No comments:
Post a Comment