Sunday, November 1, 2015

Cara Balik Nama Mobil Bekas Di Samsat


Proses jual beli mobil kerapkali dilakukan melalui pihak ketiga yaitu leasing atau makelar. Pembeli mobil baru pada umumnya dibantu oleh pihak dealer atau melalui mpihak asuransi.

Para pembeli sangat berharap setiap beli mobil baru atau bekas segera balik nama. Alasannya agar senang memiliki mobil atas nama sendiri.

Inilah cara balik nama mobil di samsat :

- pembeli mobil membawa bukti-bukti pembelian seperti bukti jual beli atas kuitansi bermaterai

- KTP asli

- membawa STNK dan BPKB MOBIL

- membawa serta mobil ke samsat

- jangan pakai calo

- usahakan bertanya ke petugas samsat apabila tidak tahu

- datang ketika jam operasional

- jangan lupa membawa sejumlah uang sebagai biaya balik nama.

Harga balik nama tergantung pada tahun mobil.

 Simak juga artikel kami mengenai Cara Mengemudi Mobil Bagi Pemula Supaya Aman dan Cara Angkat Aki Dari Mobil 

baby benz mercedes

jual mercy pagoda

No comments:

Post a Comment