Di Indonesia memiliki mobil bukan sekedar memilikinya. Namun selain gengsi, gaya, sombong, juga investasi yang menguntungkan. Karena bisa dijual cepat.
Inilah cara klaim asuransi mobil ;
- pemilik harus mendapati mobil mengalami kecelakaan yang mengakibatkan mobil mengalami cacat seperti lecet, tergores, rusak, atau ada yang hancur pada bagian body mobil
- mobil harus di bawa ke pihak asuransi
- mobil akan diperiksa oleh pihak asuransi dan mengisi form
- setelah mobil mendatangggi bengkel rekomendasi dari pihak asuransi
- pemilik mobil menjelaskan kembali ke pihak bengkel atas masalah yang terjadi
- selama masih dalam masa asuransi maka semua kerusakan akan ditanggung olah pihak asuransi
mercy gle
w211 club
No comments:
Post a Comment