Wednesday, October 28, 2015

Cara Klaim Asuransi Mobil Kecelakaan


Hasil gambar untuk asuransi mobil




Pemilik mobil di Indonesia sudah memiliki kebiasaan yaitu mengasuransikan mobilnya. Bukan jiwanya yang utama. Karena mobil masih dianggap sebagai investasi.

Di Indonesia memiliki mobil bukan sekedar memilikinya. Namun selain gengsi, gaya, sombong, juga investasi yang menguntungkan. Karena bisa dijual cepat.

Inilah cara klaim asuransi mobil ;

- pemilik harus mendapati mobil mengalami kecelakaan yang mengakibatkan mobil mengalami cacat seperti lecet, tergores, rusak, atau ada yang hancur pada bagian body mobil

- mobil harus di bawa ke pihak asuransi

- mobil akan diperiksa oleh pihak asuransi dan mengisi form

- setelah mobil mendatangggi bengkel rekomendasi dari pihak asuransi

- pemilik mobil menjelaskan kembali ke pihak bengkel atas masalah yang terjadi

- selama masih dalam masa asuransi maka semua kerusakan akan ditanggung olah pihak asuransi
Simak juga artikel kami mengenai Cara Merawat Aki Mobil Sebaik Mungkin dan Cara pasang Alarm Mobil Agar Terhindar Dari Pencuri 

mercy gle 

w211 club

No comments:

Post a Comment